Pages

Pulau Nipa atau Nipah ?

11.4.16


        
Tahukah kabar tentang Pulau Nipa yang nyaris tenggelam dan ramai diperbincangkan di tahun 2000 - 2004 lalu. Pulau tersebut kini telah berbenah dan pohon-pohonnya mulai tampak bersemi kembali. Lalu bagaimana keadaan Pulau Nipa saat ini ?
Pulau nipa merupakan salah satu pulau terluar milik Indonesia. Sebenarnya masih banyak sekali pulau – pulau terluar Indonesia, apalagi yang menimbulkan konflik dengan negara lain entah karena perbatasan atau kedekatan masyarakatnya dengan negara lain yang berdekatan.

Letak dan sejarah  Pulau Nipa


Pulau Nipah atau Pulau Nipa (menurut Peta Dishidros TNI-AL), secara administratif termasuk dalam wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakang padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Luas wilayah 63 Ha (ketika air laut surut), 58 Ha (permukaan air laut rata-rata), 28 Ha (permukaan air laut tinggi), dan 0,62 ha ketika air laut pasang. Letak pulau ini berada pada koordinat 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU.
Pulau Nipah merupakan bagian dari gugusan pulau Batam – empang – Galang (BARELANG), khususnya Pulau Pemping, Pulau Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan. Secara geografis Pulau Nipah sangat strategis terletak di antara Selat Philip dan selat utama yang berbatasan langsung dengan Singapura. Hal tersebut menjadikan letak Pulau Nipah memiliki nilai strategis  karena merupakan pulau terluar milik Indonesia antara Singapura. Dalam perjanjian antara Indonesia - Singapura pada  tanggal 25 Mei 1973 yang telah disepakati, Pulau Nipah merupakan titik referensi dan titik dasar dalam penarikan batas wilayah Indonesia dan Singapura.
Pulau Nipah yang nyaris hilang tersebut dikarenakan pasir di sekitar pulau disedot dan dikirim ke luar negeri guna proyek reklamasi negara tetangga. Untuk menanggulangi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan mulai 23 Februari 2003, melarang ekspor pasir laut. Larangan ini diperkuat  oleh Menteri Perdagangan melalui Peraturan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil yang berlaku mulai 1 Februari 2007. Berdasar dua Peraturan Menteri tersebut, TNI AL menindak tegas setiap upaya  penyelundupan pasir laut, pasir darat, tanah dan top soil. Sebelumnya pada tahun 2002, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut. Pemerintah memandang perlu dilakukan pengendalian atas kegiatan penambangan, pengusahaan, dan ekspor pasir laut untuk kepentingan pembangunan nasional, dengan memperhatikan kelestarian ekosistem di wilayah penambangan pasir laut.

Langkah Presiden Indonesia

            1.      Langkah-langkah penyelamatan pulau ini dilakukan mulai tahun 2004. Pada Februari 2004, tahun terakhir kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri, memulai membangun Pulau Nipah, yang  ditandai dengan penanaman pohon Cemara Laut dan peneraan tapak kaki kepala negara sebagai monumen mulai dilaksanakan reklamasi Pulau Nipah. Mulai tahun itu hingga pemerintahan Presiden Yudhoyono penyelamatan Pulau Nipah terus dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan adanya cetak biru Pulau Nipah agar dapat segera memainkan posisi strategis di Selat Malaka. Pembangunan Pulau Nipah  perlu diselaraskan dengan pembangunan kawasan perdagangan bebas dengan Pulau Bintan, Pulau Batam dan Pulau Karimun.

             2.      Pada 10 Maret 2009 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangi perjanjian perbatasan laut kedua negara di segmen barat. Acara penandatanganan itu dilakukan oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeo di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri. Dalam perjanjian ini disepakati perjanjian batas laut bagian barat di dekat Tuas-Pulau Nipa. Perjanjian itu adalah perjanjian perbatasan laut kedua yang disepakati oleh kedua negara setelah Perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 25 Mei 1973
Lalu bagaimana keadaan Pulau Nipah Saat Ini?
Pulau Nipah kini sudah menunjukkan cerianya. Pohon-pohon sudah terlihat tumbuh dan mulai menghijau di antara birunya gelombang laut yang menderu. Kondisi ini tidak seperti dahulu, yang tampak gersang, tidak ada pohon-pohon. Saat ini Pulau Nipah  telah dilaksanakan penghijauan. Pohon-pohon mulai bersemi dan kelihatan hijau. Di seluruh zona telah tumbuh pohon-pohon yang tingginya sekitar 2-5 meter. Beberapa pohon yang telah ditanam antara lain pohon cemara, ketapang, trembesi serta pohon bakau. Zona Pulau Nipah sendiri  terdiri dari zona utara seluas 15 ha, hutan bakau, 12,28  ha, zona  selatan16,19 ha. Di zona selatan di buat tembok laut Overtoping dengan panjang 625 m. Lokasi yang direncanakan untuk penanaman trembesi, ketapang dan pulai kurang lebih 16,9 H, dengan jarak tanam 2,5 meter atau per 5 meter persi, dan pohon membutuhkan 27 ribu pohon.
Tumpukan bebatuan berada disekeliling Pulau Nipah yang berfungsi melindungi daratan pulau itu dari terjangan ombak. Di zona selatan dibuat tembok laut Overtoping dengan panjang 625 m. Dermaga telah berdiri yang memudahkan kapal dan perahu bersandar dan mendarat di pulau ini. Fasilitas yang telah ada di Pulau ini antara lain: mercusuar bangunan pos TNI Angkatan Laut, instalator solar cell zona utara, menara pengawas, banker pertahanan, instalasi mesin penyulingan air laut di zona utara dibangun oleh BPPT, dermaga TNI, Pos TNI AL (Posal)  selatan sebagai sejarah awal penjagaan TNI AL,  rumah adat minahasa di zona utara, bangunan barak korp marinir zona utara.
Sejak reslamasi telah dilakukan penjagaan oleh personil TNI. Di pulau ini tidak ada penduduk lain selain TNI. Setiap enam bulan sekali dilakukan pergantian petugas jaga. Terdapat 93 aparat TNI, 60 dari unsur marinir dan 30 dari Angkatan Darat dan Pos AL berjumlah 6 orang.  Prajurit TNI dengan setia menjaga ditengah sepinya di sebuah  pulau kecil dan terpencil serta dinginnya angin laut. Kita patut bangga kepada prajurit TNI yang dengan setia menjaga perbatasan Republik Indonesia kita ini. Mereka tetap menjaga perbatasan, di tengah keterbatasan fasilitas yang. Mereka tetap komitmen untuk menjalankan tugasnya. Salah satu keterbatasannya adalah air tawar dan sarana komunikasi.
Di pulau kecil tersebut tidak ditemukan air tawar.  Di Pulau Karang sulit untuk mengebor tanah untuk mendapat air tawar.  Pengeboran air tanah tidak bisa dilaksanakan, karena pulau Nipah merupakan pulau karang. Tanah diatas pulau karang ini merupakan tanah timbunan. Penyulingan air  yang ada tidak berfungsi secara maksimal, hasilnya air masih terasa asin. Perlu teknologi yang lebih canggih untuk mengadakan air tawar guna keperluan sehari-hari.
Jaringan komunikasi menjadi masalah komplek di pulau ini. Sebagai bagian untuk memperlacar tugas, sarana komunikasi sangatlah penting. Dari salah satu sumber menemukan fakta bahwa selama berjalanan ke Pulau Nipah, yang dominan adalah jaringan SingTel, yaitu jaringan tekomunikasi yang dimiliki Singapura. Ketika hendak menggunakan Handphone sulit untuk menemukan jaringan milik Indonesia. Melakukan SMS maupun berbicara akan terkena roaming karena berada d iwilayah otoritas  telekomunikasi Singapura. Bila memaksa menggunakan HP akan memakan pulsa ribuan dalam hitungan detik.
Permasalahan komunikasi ini akan dapat dikurangi  seandainya di Pulau Nipah ini terdapat tower telekomunikasi atau teknologi lainnya. Dengan adanya tower komunikasi diharapkan  sinyal jaringan komunikasi menjadi kuat, sehingga gangguan telekomunikasi dapat diatasi. Sering terjadi  ada sinyal namun ketika digunakan mendapatkan gangguan. Gangguan ini bisa berdampak fatal bilamana terdapat permasalahan terkait keamanan. Akibat jaringan komunikasi ini,  internet juga mengalami kesulitan untuk di akses. Padahal internet juga akan mempermudah komunikasi dan informasi.

Mungkinkah akan adanya ancaman kembali ?

            Pulau Nipa sebenarnya memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan, namun dalam pengawasan pemerintah karena pulau tersebut kini tidak ditinggali oleh penduduk lain selain hanya TNI yang bertugas menjaga.
Pengembangan kegiatan ekonomi di Pulau Nipah, Provinsi Kepulauan Riau, cukup penting dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional. Apabila disadari bahwa potensi dan prospek ekonomi Pulau Nipah sangat besar kalau dimanfaatkan sesuai dengan potensinya. Namun, hal tersebut memang memerlukan ide dan konsep yang tidak biasa. Artinya disatu sisi mampu memanfaatkan potensi yang ada untuk pelayanan kebutuhan pelayaran Internasional. Persoalannya, mampukah berkreasi secara berkolaborasi dengan Singapura bersama membangun wilayah perbatasan dan menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi kawasan ?
Dikutip dari salah satu sumber bahwa pemerintah memberikan izin investasi pembangunan kilang minyak di Pulau Nipa, Batam, senilai US$ 500 juta setara Rp 6,5 triliun kepada investor PT Surya Mina Asinusa. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, kawasan usaha di Pulau Nipah, Kepulauan Riau, akan mulai dibangun pada 2013. Persoalan krusial yang dihadapi untuk saat ini adalah perijinan pembangunan fasilitas usaha. Perijinan ini melingkupi daerah dan pusat. Pemerintah menargetkan pembangunan Pulau Nipah tidak menggunakan APBN. Meski dinyatakan Menteri Sharif, nama-nama perusahaan yang akan berinvestasi di kawasan ini. "Kami mendapatkan alokasi pemanfaatan lahan seluas 34 hektare di Nipa sejak 2014. Izin diperoleh dari Kementerian Pertahanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Manajer PT Surya Mina Asinusa Andi Tan saat mengunjungi Pulau Nipa, Batam, Senin, 22 Juni 2015.  
Menurut Andi, KSO dilakukan bersama Kementerian Pertahanan, bukan dengan pemerintah daerah setempat, mengingat lahan di Pulau Nipa merupakan milik Kemenhan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pertahanan NKRI. Perusahaan tersebut belum memulai tahap konstruksi lantaran masih harus melengkapi perizinan sembari menyusun tahap desain proyek.
Meski demikian, kilang minyak tersebut akan berfungsi sebagai lokasi oil trading, baik untuk dalam negeri maupun luar negeri, termasuk PT Pertamina. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indiyono Soesilo mengecek perkembangan Pulau Nipa yang menjadi lokasi pangkal pengukuran teritorial laut RI 12 mil dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil.
Menko Kemaritiman mengatakan Pulau Nipa sangat strategis bagi keutuhan NKRI dan bisa juga sebagai lokasi investasi untuk swasta. Pulau tersebut memiliki luas 60 hektare, saat ini sekitar 40 hektare dipakai sebagai markas TNI AL untuk mengamati kondisi di perairan Selat Malaka antara Indonesia dan Singapura.
"Pulau Nipa sangat penting untuk Indonesia, maka harus diselamatkan. Kalau titik itu hilang, Indonesia kehilangan banyak wilayah, khususnya perairan. Di Nipa juga ada pihak swasta yang mendapat izin dari Kemenhan dan KKP," tuturnya.
Jadi, Dengan lokasi demikian maka sangat potensial jika pulau ini dijadikan wilayah pengembangan ekonomi kawasan. Sementara itu, Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, Pulau Nipa akan dikembangkan sebagai kawasan sentra pertumbuhan ekonomi berbasis pertahanan.
Kompas.com menurunkan data, di atas pulau 44 hektare (ha) itu, seluas 15 ha untuk pertahanan, dan 12 ha untuk bangunan fasilitas labuh kapal. Selain labuh jangkar, juga akan dikembangkan usaha yang berkaitan dengan itu, yaitu pengisian bahan bakar dan penjualan air. Bahan bakar akan dipasok dari Depo Pertamina Pulau Sambu sedangkan air dari Pulau Karimun Besar. Diperkirakan kebutuhan bahan bakar untuk usaha itu sebanyak 6 juta liter. Sedang air bersih sebanyak 2,5 juta liter.
Dari sebuah kerjasama tersebut sangat membantu perekonomian di Pulau Nipa, namun harus adanya kontrol yang ketat karena akan banyak investor luar juga yang berinvestasi di Pulau tersebut. Dari situ juga dapat menjadikan konflik dikemudian harinya.

Referensi
1.      Pulau%20Pulau%20Perbatasan%20RI-Singapura%20Kian%20Hilang,%20Belajar%20Dari%20Reklamasi%20Pulau%20Nipah%20%20%20WilayahPerbatasan.com.htm
2.      BLUEHOPE%20%20Apa%20kabar%20Pulau%20Nipah%20.htm
3.      Kilang%20Minyak%20Baru%20di%20Pulau%20Nipa%20Senilai%20Rp%206,5%20Triliun%20%20%20bisnis%20%20%20tempo.co.htm

4.      http://www.kompasiana.com/malikbewok/pulau-nipah-terdepan-mengamankan-dan-menguntungkan_5510c6418133115b3bbc6bc0

9 komentar:

  1. apakah permasalahan komunikasi di pulau Nipah sudah bisa teratasi dengan baik?

    BalasHapus
  2. apakah permasalahan komunikasi di pulau Nipah sudah bisa teratasi dengan baik?

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang saya tau, saat ini sarana komunikasinya sudah dapat teratasi. tapi saya belum mendapatkan sumber dimana apakah komunikasi tersebut masih dari jaringan telekomunikasi milik singapura atau sudah ada dari Indonesia

      Hapus
    2. sarana komunikasi sudah bagus, wa sudah lancar. kebetulan baru-baru ini saya dari sana. di sana ada 19 personil TNI AL, cuman sayang barak-barak marinir yang bagus tidak ada yang menempati.

      Hapus
  3. yang bener apa ? pulau nipah atau nipa ? please jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf mas bagas, nama itu sama saja bisa disebut pulau Nipa atau pulau Nipah

      Hapus
    2. Pulau Nipah,
      Orang lokal menyebutnya pulau Angop

      Hapus
  4. tidak salah ternyata ketika pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah pulau nipah ini. terutama adanya larangan ekspor pasir yang di buat secara tegas oleh pemerintah Indonesia.

    BalasHapus

  5. Adhi Surya13 April 2016 at 16:11
    informasi yang bermanfaat bagi semua orang.

    ReplyDelete

    BalasHapus

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS