Pages

Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

26.10.15


Dalam beberapa waktu ini, media massa sedang hangatnya membicarakan maraknya kasus korupsi, penyuapan, dan berbagai pelanggaran hukum dalam pemerintahan. Entah dengan sadar atau tidak, apabila setiap hari kasus-kasus pelanggaran hukum seperti ini semakin banyak bermunculan dan menjadi akrab di telinga masyarakat Indonesia serta membuat masyarakat menjadi “terbiasa” dengan adanya fenomena ini menimbulkan kurangnya simpati masyarakat terhadap permasalahan tersebut bila seringnya terjadi dan diberitakan. Dengan adanya permasalahan ini pun membuat masyarakat tetap mencari pihak lain untuk disalahkan, yaitu pihak pemerintah. Masyarakat menjadi beropini bahwa kinerja pemerintah tidak maksimal dan tidak mampu menengemban tanggungjawab untuk mewakili rakyat dalam pemerintahan.

Tentu opini ini juga berkembang di kalangan remaja. Remaja yang sedang menuju fase kedewasaan tentu telah mulai peka dan kritis terhadap fenomena yang terjadi di sekitarnya. Emosi yang belum stabil membuat remaja mudah terpengaruh, sehingga bukan tidak mungkin opini negatif yang berkembang di masyarakat membuat para remaja menjadi pesimis terhadap masa depan Indonesia, membuat mereka kehilangan rasa nasionalisme terhadap negaranya sendiri.
Lalu apa yang dimaksudkan dengan nasionalisme dan remaja sendiri serta hubungannya dengan generasi muda? Seberapa pentingkah peranan remaja dalam suatu negara dan bentuk nasionalisme mereka terhadap negara? 

PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggrisnation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnikserta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziismepengasingan dan sebagainya.
PENGERTIAN REMAJA
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa ini manusia tidak dapat dikatakan sudah dewasa dan masih anak-anak. Rentang usia remaja berkisar pada 12-21 tahun.
1.      Menurut kajian psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari awal masa anak-anak hingga masa dewasa, pada usia 10-12 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun. Manusia dikatakan remaja ketika terjadi perubahan fisik yang cepat. Pada masa remaja terjadi pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak dan idelistis), serta semakin banyak menghabiskan waktu diluar keluarga.
2.      Menurut bahasa Inggris, “teenager” berarti manusi berusia belasan tahun. Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Remaja juga berasal dari kata latin“adolensence” yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1992).
Nasionalisme pada kaum muda masa kini
            Setiap memasuki bulan Oktober, kita akan selalu diingatkan oleh sebuah peristwa bersejarah yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai generasi muda yang beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini terlewatkan begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa besar ini. Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini adalah menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu.
            Semangat nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda pada zaman sekarang ini? Pertanyaan ini acap kali muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam mengemban misi kebangsaan.
Peristiwa kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan paradigma barunya.
Sejarah panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini. Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi di hampir seluruh belahan dunia.
            Sejarah mereka adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan mematangkan kekuatan aksi mereka.
Pemuda telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut.
Di situlah letak tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.
Setiap perubahan perlu energi besar yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.
Zaman mungkin boleh berubah, semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Akan tetapi selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok pemuda di setiap zaman yang tidak kehilangan sensitivitas dan kepeduliannya. Dua hal ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman.
Nasionalisme remaja dari kalangan pelajar/mahasiswa
Keberanian dan patriotisme generasi muda masa lalu, khususnya pelajar dan mahasiswa dalam hal bela bangsa tidak bisa dianggap remeh. Berkat cucuran darah merekalah, negeri ini bebas dari penindasan penjajahan. Namun generasi anak muda zaman sekarang sering dituduh larut dalam euforia kemerdekaan yang makin melunturkan semangat patriotisme. Lalu apa iya rasa patriotisme kita makin menipis atau bahkan hamper hilang? Dan apa buktinya?  
Dalam catatan sejarah, peran serta pemuda selalu hadir dalam setiap fase-fase perjuangan. Pada saat kebangkitan nasionalisme Indonesia misalnya, muncul gerakan Boedi Oetomo tahun 1908. Meskipun gerakan ini hanya mencakup masyarakat Jawa saja, namun gebrakannya tetap menjadi inspirasi bagi tumbuhnya rasa kebangsaan. Dalam gerakan ini, sejumlah mahasiswa kedokteran Stovia, Jakarta, yang sudah muak terhadap para penjajah, bangkit membentuk organisasi yang membela kaum papa, dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat yang hidupnya menderita.
Demikian pula pada saat berjuang merebut kemerdekaan, peran nyata para pemuda pelajar dan mahasiswa sungguh luar biasa keberaniannya. Sehingga Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan. Sebuah momentum yang sangat dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Jadi kalau kita bicara perjuangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa tempo dulu, nampak terlihat sebuah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme yang demikian membara. Mereka begitu tegas, gagah dan berani mengorbankan seluruh jiwa dan raganya untuk mengangkat martabat bangsa. Bagaimana dengan generasi muda, pelajar dan mahasiswa masa kini?
Generasi muda sekarang hidup dalam kondisi yang kondusif, aman dan tidak ada peperangan lagi. Karena itulah generasi muda sekarang umumnya hanya santai-santai menikmati hidup dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia. Namun mereka tidak menyadari bahwa perang yang terjadi pada zaman sekarang ini bukan lagi perang seperti pada saat penjajahan melainkan perang globalisasi yang dampaknya bukan lagi pada fisik namun pada pola pikir dan pola hidup generasi muda yang cenderung tidak bermanfaat bagi bangsa dan Negara. 
Demikian pula dalam bidang pendidikan, kesempatannya sangat besar dan terbuka lebar. meskipun tidak semuanya memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, bahkan sedikit sekali. Akibatnya fasilitas dan kesempatan yang disediakan dengan baik itu jadi mubazir.
Apalagi bagi anak dari kalangan elit yang bergelimangan duit, semuanya selalu diukur dengan duit. Semua urusan dianggapnya mudah dengan duit, dengan sogok sana, sogok sini. Bahkan saking banyaknya limpahan materi itu, sebagaian dari mereka malah menghambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya sama sekali seperti; dugem, narkoba, mabuk-mabukan dan berbagai bentuk pemborosan lainnya.
Ada juga generasi muda yang masih gemar tawuran dengan sesama. Pemuda dengan pemuda, pelajar dengan pelajar, mahasiswa dengan mahasiswa atau kombinasi antar ketiganya. Mahasiswa dengan masyarakat, pelajar dengan mahasiswa dan seterusnya. Tindakan ini bukan saja membahayakan keselamatan umum, tapi juga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa, pembelah rasa kebangsaan. Inilah potret buram generasi muda Indonesia masa kini yang terus terjadi hingga sekarang.
Namun kita tahu tidak semuanya buram seperti itu, masih ada sebagian generasi muda Indonesia yang benar-benar cemerlang. Mereka adalah orang-orang yang pandai memanfaatkan dengan baik fasilitas dan kesempatan yang dimilikinya. Sehingga tumbuh menjadi pemuda yang berprestasi.
Merekalah pemuda Indonesia yang mampu “bicara” di pentas dunia, baik dalam bidang olah raga, kesenian dan bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan. Mereka layak disebut sebagai patriot bangsa masa kini, yang kerap mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.
Disamping itu, ada juga generasi muda Indonesia yang berprestasi dalam berbagai bidang, namun sepi dari perhatian publik. Mereka adalah pelajar-pelajar yang aktif di organisasi-organisasi sekolah, PMR, Pramuka, Paskibra dan sejumlah kegiatan lainnya. Yang pasti kegiatannya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan Negara. Mereka juga patut dicatat sebagai patriot-patriot bangsa yang mampu mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif guna kemakmuran bersama.   
Jadi setiap pemuda, pelajar dan mahasiswa dengan segala kelebihan dan keistimewaannya sangat diharapkan dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka-mereka yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan komitmen moral dan karya nyata.
Semangat sumpah pemuda yang pernah dideklarasikan oleh pemuda masa lalu mestinya bisa direaktualisasi sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa masalah pembangunan dan kedaulatan Indonesia tidak terlepas dari campur tangan para pemudanya. Karena itu sosok pemuda diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan Negara, tidak jauh dari sosok para pemuda pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam di zaman sekarang ini.
Globalisasi VS Nasionalisme
            Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budayadan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
            Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
            Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin,serta meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudahmaju untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawakemajuan bangsa serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
           Globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme  masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosialyang tajam antara orang kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
            Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasanasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab,globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun yangada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakatkita untuk diterapkan di negara kita. Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Olehkarena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasiterhadap nilai nasionalisme.
Nasionalisme indonesia kian memudar
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksiatau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
            Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hokum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnikserta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziismepengasingan dan sebagainya.
Remaja saat ini hampir seluruhnya jarang berpikiran bagaimana caranya mengharumkan nama bangsa. Remaja saat ini cenderung berpikiran bagaimana caranya agar dia bisa makan, bisa hidup dengan layak, dan bisa bersenang-senang. Pola pikir seperti itu memang tidak disalahkan, karena memang para remaja sebagai manusia memiliki hak untuk memikirkan kehidupannya sendiri. Namun, apakah tidak tersisa sedikit ruang dalam otak mereka untuk memikirkan nasib bangsa saat ini?
Menurut Kurniawati mahasiswa UNY angkatan 2015 jurusan Sastra Indonesia, “meningkatkan nasionalisme pada generasi muda saat ini itu diawali dengan diri sendiri atau kesadaran diri bahwa kita sebagai generasi muda harus meneruskan perjuangan bangsa, karena para pahlawan terdahulu hanya mengantarkan kita kedepan pintu gerbang kemerdekaan saja. Selanjutnya tergantung kita. Upaya peningkatannya mungkin juga bisa lewat seminar-seminar disekolah atau universitas guna memupuk para generasi muda untuk sadar, terbiasa mendengar dan berbicara dengan kritis mengenai nasib bangsa Indonesia di era globalisasi.”
Ir. Soekarno pernah berkata, “Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu pemuda dapat mengubah dunia.” Perkataan lain dari Bung Karno, “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Dari dua kalimat Bung Karno ini bisa kita tarik kesimpulan bahwa keberadaan pemuda sangatlah penting. Hal itu dicontohkan dengan satu pemuda dapat mengubah dan mengguncangkan dunia.
Lalu bagaimana bentuk perwujudan rasa cinta kita kepada tanah air?
1.      Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.      Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.      Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.      Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.      Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.      Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.      Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.      Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10.  Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Langkah alternatif untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda , diantaranya :
1.      Perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nila - nilai nasionalisme dalam diri individu bangsa Indonesia khususnya diri pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai - nilai nasionalisme telah menyebabkan belum lahirnya sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era 1928 atau 1945. Jika dulu nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan , dan sekarang nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung dengan kepentingan global dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan Negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat mendominasi segala sector kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Diharapkan pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri bangsa ini.
3.       Menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar . Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.
 Pentingnya nasionalisme dalam hubungan internasional adalah berfungsi sebagai kekuatan yang dimiliki oleh bangsa dan negara dan menjadi pengukuh dalam interaksi internasional. Nasionalisme juga dibedakan menjadi dua berdasar pada tingkat kesetiaan pemilik nasionalisme tersebut. Kedua nasionalisme tersebut adalah ethnic nationalism dan civic nationalism. Yang pertama, ethnic nationalism merupakan nasionalisme atau rasa cinta seorang bangsa terhadap etnisnya secara berlebihan. Orang-orang dengan ethnic nationalism ini memiliki rasa cinta terhadap negaranya juga, namun kecintaannya terhadap etnisnya lebih tinggi, sehingga nasionalisme tersebut mengalahkan rasa cintanya terhadap negaranya. Yang kedua yaitu civic nationalism. Nasionalisme tersebut adalah nasionalisme yang menjunjung tinggi rasa cintanya terhadap bangsa dan negaranya. Civic nationalismlebih mementingkan rasa cintanya terhadap negaranya daripada rasa cinta terhadap etnisnya.
Kesimpulan
Nasionalisme seharusnya sudah ada dan disadari sejak manusia lahir, serta bagaimana mereka diberi pendidikan disekolah dan dirumah oleh orang tuanya. Hanya saja manusia memang mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan zaman yang cepat berubah. Tapi itu semua tergantung pula pada diri sendiri dan bagaimana kita sebagai generasi muda menyadari pentingnya nasionalisme. Karena suatu saat nanti juga kita generasi muda yang akan memimpin Negara kita ini. Kalau bukan kita siapa lagi.!!
Penting bagi kita sebagai remaja, pelajar atau generasi muda penerus bangsa dan calon pemimpin bangsa ini untuk memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Sebagai perwujudan kita sebagai warga Negara yang baik dan mencintai tanah air kita, tidak perlu melakukan gebrakan yang besar-besaran. Hanya dengan hal kecil yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar serta tidak merugikan orang lain saja kita sudah belajar menjadi warga Negara dan pemuda-pemudi yang mencintai bangsa. Dan bahwa sesungguhnya nasionalisme bukanlah sekedar ikatan yang timbul akibat perasaan senasib dalam penderitaan. Lebih dari itu, nasionalisme merupakan rasa persatuan dan sepenanggungan bukan hanya dalam meraih kemerdekaan, tapi juga menghargai kemerdekaan yang telah diraih dengan menjaga dan memajukan bangsa.
Solusi yang perlu dilaksanakan yaitu dengan menciptakan landasan dasar pendidikan karakter dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.
Meningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan . 
Perlu juga dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap individu rakyat Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
Kita sebagai generasi muda bangsa ini, harus membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah  masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS