Dalam
beberapa waktu ini, media massa sedang hangatnya membicarakan maraknya kasus
korupsi, penyuapan, dan berbagai pelanggaran hukum dalam pemerintahan. Entah
dengan sadar atau tidak, apabila setiap hari kasus-kasus pelanggaran hukum
seperti ini semakin banyak bermunculan dan menjadi akrab di telinga masyarakat
Indonesia serta membuat masyarakat menjadi “terbiasa” dengan adanya fenomena
ini menimbulkan kurangnya simpati masyarakat terhadap permasalahan tersebut
bila seringnya terjadi dan diberitakan. Dengan adanya permasalahan ini pun
membuat masyarakat tetap mencari pihak lain untuk disalahkan, yaitu pihak
pemerintah. Masyarakat menjadi beropini bahwa kinerja pemerintah tidak maksimal
dan tidak mampu menengemban tanggungjawab untuk mewakili rakyat dalam
pemerintahan.
Tentu
opini ini juga berkembang di kalangan remaja. Remaja yang sedang menuju fase
kedewasaan tentu telah mulai peka dan kritis terhadap fenomena yang terjadi di
sekitarnya. Emosi yang belum stabil membuat remaja mudah terpengaruh, sehingga
bukan tidak mungkin opini negatif yang berkembang di masyarakat membuat para
remaja menjadi pesimis terhadap masa depan Indonesia, membuat mereka kehilangan
rasa nasionalisme terhadap negaranya sendiri.
Lalu apa yang dimaksudkan dengan nasionalisme dan remaja
sendiri serta hubungannya dengan generasi muda? Seberapa pentingkah peranan
remaja dalam suatu negara dan bentuk nasionalisme mereka terhadap negara?
PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggrisnation)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang
mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan
nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari
internal maupun eksternal.
Dalam zaman
modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnikserta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik
biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem
seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.
PENGERTIAN REMAJA
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun.
Pada masa ini manusia tidak dapat dikatakan sudah dewasa dan masih anak-anak.
Rentang usia remaja berkisar pada 12-21 tahun.
1. Menurut
kajian psikologi, remaja
adalah suatu periode transisi dari awal masa anak-anak hingga masa dewasa, pada
usia 10-12 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun. Manusia dikatakan remaja
ketika terjadi perubahan fisik yang cepat. Pada masa remaja terjadi pencapaian
kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak dan
idelistis), serta semakin banyak menghabiskan waktu diluar keluarga.
2.
Menurut bahasa Inggris, “teenager” berarti manusi berusia belasan
tahun. Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Remaja
juga berasal dari kata latin“adolensence” yang berarti tumbuh atau tumbuh
menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas
lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock,
1992).
Nasionalisme pada kaum muda masa kini
Setiap
memasuki bulan Oktober, kita akan selalu diingatkan oleh sebuah peristwa
bersejarah yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai
generasi muda yang beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini
terlewatkan begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa
besar ini. Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini
adalah menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu.
Semangat nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka
mampu menjadi pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis
perjuangan kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana
pula dengan semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda pada zaman sekarang
ini? Pertanyaan ini acap kali muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan
yang mengkhawatirkan semakin lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa
kini, terutama dalam mengemban misi kebangsaan.
Peristiwa
kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai
Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme)
dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu.
Langkah ini menjadi semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang
lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut
secara nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut
dengan idealisme dan paradigma barunya.
Sejarah
panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap
persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan
bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir
pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini.
Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi
di hampir seluruh belahan dunia.
Sejarah mereka adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang
merah bahwa gerakan pemuda biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat
yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya.
Mereka merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran
moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik.
Tidak jarang pula ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang
memicu dan mematangkan kekuatan aksi mereka.
Pemuda
telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat
zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga
sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda
seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang
memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut.
Di
situlah letak tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan
pada berbagai persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan,
pengangguran, kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti
isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu
semua tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa
bernostalgia dan beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.
Setiap
perubahan perlu energi besar yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora
khas anak muda, cerminan dari hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar.
Jadi bukan munculnya generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun,
intinya adalah ketika sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah
serta kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka
tunggulah saat di mana pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari
panggung sejarah peradaban.
Zaman
mungkin boleh berubah, semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja
berbeda. Akan tetapi selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap
ada sekelompok pemuda di setiap zaman yang tidak
kehilangan sensitivitas dan kepeduliannya. Dua hal ini merupakan
substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat minimal guna
menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman.
Nasionalisme remaja dari kalangan pelajar/mahasiswa
Keberanian
dan patriotisme generasi muda masa lalu, khususnya pelajar dan mahasiswa dalam
hal bela bangsa tidak bisa dianggap remeh. Berkat cucuran darah merekalah,
negeri ini bebas dari penindasan penjajahan. Namun generasi anak muda zaman
sekarang sering dituduh larut dalam euforia kemerdekaan yang makin melunturkan
semangat patriotisme. Lalu apa iya rasa patriotisme kita makin menipis atau
bahkan hamper hilang? Dan apa buktinya?
Dalam
catatan sejarah, peran serta pemuda selalu hadir dalam setiap fase-fase
perjuangan. Pada saat kebangkitan nasionalisme Indonesia misalnya, muncul
gerakan Boedi Oetomo tahun 1908. Meskipun gerakan ini hanya mencakup masyarakat
Jawa saja, namun gebrakannya tetap menjadi inspirasi bagi tumbuhnya rasa
kebangsaan. Dalam gerakan ini, sejumlah mahasiswa kedokteran Stovia, Jakarta,
yang sudah muak terhadap para penjajah, bangkit membentuk organisasi yang
membela kaum papa, dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat yang
hidupnya menderita.
Demikian
pula pada saat berjuang merebut kemerdekaan, peran nyata para pemuda pelajar
dan mahasiswa sungguh luar biasa keberaniannya. Sehingga Indonesia mencapai
pintu gerbang kemerdekaan. Sebuah momentum yang sangat dicita-citakan oleh
seluruh bangsa Indonesia.
Jadi
kalau kita bicara perjuangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa tempo dulu,
nampak terlihat sebuah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme yang demikian
membara. Mereka begitu tegas, gagah dan berani mengorbankan seluruh jiwa dan
raganya untuk mengangkat martabat bangsa. Bagaimana dengan generasi muda,
pelajar dan mahasiswa masa kini?
Generasi
muda sekarang hidup dalam kondisi yang kondusif, aman dan tidak ada peperangan
lagi. Karena itulah generasi muda sekarang umumnya hanya santai-santai
menikmati hidup dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia. Namun mereka
tidak menyadari bahwa perang yang terjadi pada zaman sekarang ini bukan lagi
perang seperti pada saat penjajahan melainkan perang globalisasi yang dampaknya
bukan lagi pada fisik namun pada pola pikir dan pola hidup generasi muda yang
cenderung tidak bermanfaat bagi bangsa dan Negara.
Demikian
pula dalam bidang pendidikan, kesempatannya sangat besar dan terbuka lebar.
meskipun tidak semuanya memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,
bahkan sedikit sekali. Akibatnya fasilitas dan kesempatan yang disediakan
dengan baik itu jadi mubazir.
Apalagi
bagi anak dari kalangan elit yang bergelimangan duit, semuanya selalu diukur
dengan duit. Semua urusan dianggapnya mudah dengan duit, dengan sogok sana,
sogok sini. Bahkan saking banyaknya limpahan materi itu, sebagaian dari mereka
malah menghambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya sama sekali
seperti; dugem, narkoba, mabuk-mabukan dan berbagai bentuk pemborosan lainnya.
Ada juga
generasi muda yang masih gemar tawuran dengan sesama. Pemuda dengan pemuda,
pelajar dengan pelajar, mahasiswa dengan mahasiswa atau kombinasi antar
ketiganya. Mahasiswa dengan masyarakat, pelajar dengan mahasiswa dan
seterusnya. Tindakan ini bukan saja membahayakan keselamatan umum, tapi juga
dapat menimbulkan disintegrasi bangsa, pembelah rasa kebangsaan. Inilah potret
buram generasi muda Indonesia masa kini yang terus terjadi hingga sekarang.
Namun
kita tahu tidak semuanya buram seperti itu, masih ada sebagian generasi muda
Indonesia yang benar-benar cemerlang. Mereka adalah orang-orang yang pandai
memanfaatkan dengan baik fasilitas dan kesempatan yang dimilikinya. Sehingga
tumbuh menjadi pemuda yang berprestasi.
Merekalah
pemuda Indonesia yang mampu “bicara” di pentas dunia, baik dalam bidang olah
raga, kesenian dan bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan. Mereka layak disebut
sebagai patriot bangsa masa kini, yang kerap mengharumkan nama bangsa di dunia
internasional.
Disamping
itu, ada juga generasi muda Indonesia yang berprestasi dalam berbagai bidang,
namun sepi dari perhatian publik. Mereka adalah pelajar-pelajar yang aktif di
organisasi-organisasi sekolah, PMR, Pramuka, Paskibra dan sejumlah kegiatan
lainnya. Yang pasti kegiatannya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat dan
Negara. Mereka juga patut dicatat sebagai patriot-patriot bangsa yang mampu
mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif guna kemakmuran
bersama.
Jadi
setiap pemuda, pelajar dan mahasiswa dengan segala kelebihan dan keistimewaannya
sangat diharapkan dapat mewujudkan cita-cita nasional menuju bangsa yang
bermartabat dan berdaulat. Tentunya pemuda yang dimaksud adalah mereka-mereka
yang mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme, didukung dengan komitmen moral
dan karya nyata.
Semangat
sumpah pemuda yang pernah dideklarasikan oleh pemuda masa lalu mestinya bisa
direaktualisasi sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa masalah
pembangunan dan kedaulatan Indonesia tidak terlepas dari campur tangan para
pemudanya. Karena itu sosok pemuda diharapkan dapat berperan aktif dalam
pembangunan karakter bangsa dan Negara, tidak jauh dari sosok para pemuda
pendahulunya. Hanya saja konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda
dan lebih beragam di zaman sekarang ini.
Globalisasi VS Nasionalisme
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara
termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif
dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan,
termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budayadan lain
sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme
terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain.Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh
dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang
besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut
akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan
nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola
berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin,serta
meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudahmaju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawakemajuan bangsa
serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Munculnya
globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk
diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Globalisasi
juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap
produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti
Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di
Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa
Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai
identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru
budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu,
globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosialyang tajam antara orang
kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap
nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan
rasanasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Sebab,globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun
yangada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakatkita
untuk diterapkan di negara kita. Berdasarkan analisa dan uraian di atas,
pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya.
Olehkarena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif
globalisasiterhadap nilai nasionalisme.
Nasionalisme indonesia kian memudar
Kesadaran
sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksiatau bentukan mengandung kelemahan
internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi
sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita
berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai
sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif
seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural.
Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai
bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan
menjamin hak hidup mereka.
Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan
sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar
setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hokum ditegakkan
secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan
sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni
menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri
mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan
negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal
tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun
tampak pula dalam dunia hewan saat
ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri.
Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari
negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme
secara etnikserta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.
Remaja
saat ini hampir seluruhnya jarang berpikiran bagaimana caranya mengharumkan
nama bangsa. Remaja saat ini cenderung berpikiran bagaimana caranya agar dia
bisa makan, bisa hidup dengan layak, dan bisa bersenang-senang. Pola pikir
seperti itu memang tidak disalahkan, karena memang para remaja sebagai manusia
memiliki hak untuk memikirkan kehidupannya sendiri. Namun, apakah tidak tersisa
sedikit ruang dalam otak mereka untuk memikirkan nasib bangsa saat ini?
Menurut
Kurniawati mahasiswa UNY angkatan 2015 jurusan Sastra Indonesia, “meningkatkan
nasionalisme pada generasi muda saat ini itu diawali dengan diri sendiri atau
kesadaran diri bahwa kita sebagai generasi muda harus meneruskan perjuangan
bangsa, karena para pahlawan terdahulu hanya mengantarkan kita kedepan pintu
gerbang kemerdekaan saja. Selanjutnya tergantung kita. Upaya peningkatannya
mungkin juga bisa lewat seminar-seminar disekolah atau universitas guna memupuk
para generasi muda untuk sadar, terbiasa mendengar dan berbicara dengan kritis
mengenai nasib bangsa Indonesia di era globalisasi.”
Ir.
Soekarno pernah berkata, “Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu pemuda
dapat mengubah dunia.” Perkataan lain dari Bung Karno, “Berikan aku 1000
orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia.” Dari dua kalimat Bung Karno ini bisa kita
tarik kesimpulan bahwa keberadaan pemuda sangatlah penting. Hal itu dicontohkan
dengan satu pemuda dapat mengubah dan mengguncangkan dunia.
Lalu bagaimana bentuk
perwujudan rasa cinta kita kepada tanah air?
1. Mempelajari
sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa
para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati
upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati
symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia raya, dll.
4. Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar
dengan pengusaha asing.
5. Ikut
membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia
dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6. Turut
serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai
dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu
mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di
dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang
mencoreng nama baik Indonesia.
8. Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah
dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu
mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara
nasional.
Langkah alternatif untuk menumbuhkan dan meningkatkan
semangat nasionalisme di kalangan pemuda , diantaranya :
1. Perlu adanya redefinisi atas
pemahaman dan pelaksanaan nila - nilai nasionalisme dalam diri individu bangsa
Indonesia khususnya diri pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai - nilai
nasionalisme telah menyebabkan belum lahirnya sosok pemuda Indonesia yang dapat
menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era 1928 atau
1945. Jika dulu nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan , dan
sekarang nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi
kepentingan pasar yang diusung dengan kepentingan global dan nasionalisme yang
diusung untuk kepentingan Negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat
mendominasi segala sector kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Diharapkan pemerintah pusat dapat
mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat
etnonasionalisme dalam diri bangsa ini.
3.
Menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar . Nasionalisme
tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai
suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan
sebagai upaya menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti
semua yang berbau asing. Profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam
upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian nasionalisme
harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.
Pentingnya
nasionalisme dalam hubungan internasional adalah berfungsi sebagai kekuatan
yang dimiliki oleh bangsa dan negara dan menjadi pengukuh dalam interaksi
internasional. Nasionalisme juga dibedakan menjadi dua berdasar pada tingkat
kesetiaan pemilik nasionalisme tersebut. Kedua nasionalisme tersebut
adalah ethnic nationalism dan civic nationalism. Yang
pertama, ethnic nationalism merupakan nasionalisme atau rasa cinta
seorang bangsa terhadap etnisnya secara berlebihan. Orang-orang
dengan ethnic nationalism ini memiliki rasa cinta terhadap negaranya
juga, namun kecintaannya terhadap etnisnya lebih tinggi, sehingga nasionalisme
tersebut mengalahkan rasa cintanya terhadap negaranya. Yang kedua
yaitu civic nationalism. Nasionalisme tersebut adalah nasionalisme
yang menjunjung tinggi rasa cintanya terhadap bangsa dan negaranya. Civic
nationalismlebih mementingkan rasa cintanya terhadap negaranya daripada rasa
cinta terhadap etnisnya.
Kesimpulan
Nasionalisme seharusnya sudah ada
dan disadari sejak manusia lahir, serta bagaimana mereka diberi pendidikan
disekolah dan dirumah oleh orang tuanya. Hanya saja manusia memang mudah
dipengaruhi oleh lingkungan dan zaman yang cepat berubah. Tapi itu semua
tergantung pula pada diri sendiri dan bagaimana kita sebagai generasi muda
menyadari pentingnya nasionalisme. Karena suatu saat nanti juga kita generasi
muda yang akan memimpin Negara kita ini. Kalau bukan kita siapa lagi.!!
Penting bagi kita sebagai remaja,
pelajar atau generasi muda penerus bangsa dan calon pemimpin bangsa ini untuk
memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Sebagai perwujudan kita sebagai
warga Negara yang baik dan mencintai tanah air kita, tidak perlu melakukan
gebrakan yang besar-besaran. Hanya dengan hal kecil yang berguna bagi diri
sendiri dan masyarakat sekitar serta tidak merugikan orang lain saja kita sudah
belajar menjadi warga Negara dan pemuda-pemudi yang mencintai bangsa. Dan bahwa
sesungguhnya nasionalisme bukanlah sekedar ikatan yang timbul akibat perasaan
senasib dalam penderitaan. Lebih dari itu, nasionalisme merupakan rasa
persatuan dan sepenanggungan bukan hanya dalam meraih kemerdekaan, tapi juga
menghargai kemerdekaan yang telah diraih dengan menjaga dan memajukan bangsa.
Solusi yang perlu dilaksanakan yaitu dengan
menciptakan landasan dasar pendidikan karakter dengan memberikan orientasi
nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan
negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan
kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan pendidikan karakter inilah
terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang
dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great
character, great personality, and great achievement for the future dapat
dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi
kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini
di masa depan.
Meningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa
adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan
dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara
dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme
nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan
suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu
bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi
menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan,
mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat
menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam
merebut dan mempertahankan kemerdekaan .
Perlu juga dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap individu rakyat
Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat
dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap
berakar di dalam hati sanubari. Semangat nasionalisme yang menghargai
perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus
dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada
seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada
generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang
besar ini.
Kita
sebagai generasi muda bangsa ini, harus membangkitkan semangat nasionalisme dan
cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah
masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai
nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa
patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang.
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras
para pahlawannya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah
nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas,
bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan
kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa,
artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari
kehancuran total.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar